ANDAI
AKU MENJADI ANGGOTA DPD
Sebagai
masyarakat desa yang hidup di daerah plosok dengan fasilitas dan perhatian yang
kurang, mimpi jadi anggota DPD merupakan hal yang diidam-idamkan, karena bakal
saya lakukan tindakan agar apa yang saya rasakan (kekecewaan akan tiadanya
perhatian) tidak dirasakan oleh orang lain, tapi coba kalau saya jadi anggota
DPD, wah bakal bertindak apa juga ya, heheheee.. (berfikir)
Tapi
langkah awal yang akan saya lakukan adalah meagendakan para anggota DPD untuk
lebih sering berkunjung ke daerah-daerah yang diwakilinya, khususnya daerah
terpencil. jadi tidak hanya waktu ada
bencana saja masyarakat dikunjungi, agar masyarakat merasa bahwa DPD adalah
Dewan Perwakilan Daerah, bukan Dewan Pengambil Duit. Trus dananya dari mana
hayo? Ya dari dana anggaran yang
totalnya kurang lebih Rp. 51 Milyar itu to, kan fungsinya untuk kegiatan
kunjungan kerja anggota DPD, perjalanan tugas mendesak anggota DPR, dan
perjalanan pimpinan ke daerah bersama anggota DPD dan biaya operasional
dukungan staf. Memangnya dananya udah cair, kan dan aitu bakalan cair pada
bulan Desember. Nah lo..
Hemmm.. sebenarnya anggota DPD dari
provinsi Jawa Timur yang terpilih itu bukan orang biasa lo, hayo kurang apa Bu ISTIBSJAROH, Pak WASIS SISWOYO,
pak Drs. H. ABD.
SUDARSONO, dan bapak Ir. SUPARTONO. Cerdik
sudah pasti tapi sayangnya saya belum pernah sekalipun tahu kalau mereka maen
ke kecamatan di Kota saya, hehehehe.. ngarep.
Menurut
hasil penyelidikan kecil saya, DPD ya tidak bisa disalahkan 100% lo, karena
memang kewenagan mereka di dalam pemutusan suatu penetapan peraturan tidak
begitu kuat. Sehingga kalau jadi anggota DPD, saya akan membuat misi rahasia
untuk meningkatkan kewenangan kami dalam pemutusan kebijakan, caranya ya kita
tunujukan bahwa anggota DPD itu mengerti yang terbaik untuk rakyat, trus segera
desak adanya amandeman UUD ke 5, agar posisi DPD dan DPR setara. Sekarang ini DPD
kita kan masih lemah untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan di sidang MPR,
padahal DPD merupakan Dewan Perwakilan Daerah sebagai representative dari
masing-masing daerah yang diwakilinya, nah secara otomatis, mereka lebih
dikenal dan dipandang oleh masyarakat daerah asalnya. Jadi mereka yang lebih
mengerti keadaan dan kebutuhan masyarakat daerahnya, sehingga kalau kekusaanya
diperkuat (ya seimbang lah antara DPD dan DPR) maka peraturan-peraturan yang
dibuat akan lebih hemat, karena tidak menyita waktu yang lama dalam
pembuatanya, lebih implementatif karena DPD yang lebih mengerti keadaan dan
kebutuhan masyarakatnya dan akhirnya peraturan yang dibuat akan diterima dan
dilaksanakn dengan senang hati oleh masyarakat. Enak to…
Nah
kalau kayak gini, brarti anggota DPD gak boleh males-males lagi maen ke
tempat-tempat terpencil, dan harapanya Dewan Perwakilan Daerah ini tahu apa
yang benar-benar terjadi di desa-desa kami, nah kalau tahu keadaanya, brarti
bakal berdosa kalau tidak bertindak apa-apa. Hehehee…
1 komentar:
Ternyata tetep ada juga orang daerah yang mengenal anggota DPD-nya, jadi DPD semakin benar-benar menjadi wakil daerah/Provinsi,meski masih meninggalkan catatan kurangnya anggota DPD untuk melakukan kunjungan kerja ke kabupaten2 di Provinsi Jawa Timur ya...
Posting Komentar