Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Andai jadi Anggota DPD ^_^


ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD

Sebagai masyarakat desa yang hidup di daerah plosok dengan fasilitas dan perhatian yang kurang, mimpi jadi anggota DPD merupakan hal yang diidam-idamkan, karena bakal saya lakukan tindakan agar apa yang saya rasakan (kekecewaan akan tiadanya perhatian) tidak dirasakan oleh orang lain, tapi coba kalau saya jadi anggota DPD, wah bakal bertindak apa juga ya, heheheee.. (berfikir)
Tapi langkah awal yang akan saya lakukan adalah meagendakan para anggota DPD untuk lebih sering berkunjung ke daerah-daerah yang diwakilinya, khususnya daerah terpencil.  jadi tidak hanya waktu ada bencana saja masyarakat dikunjungi, agar masyarakat merasa bahwa DPD adalah Dewan Perwakilan Daerah, bukan Dewan Pengambil Duit. Trus dananya dari mana hayo? Ya dari  dana anggaran yang totalnya kurang lebih Rp. 51 Milyar itu to, kan fungsinya untuk kegiatan kunjungan kerja anggota DPD, perjalanan tugas mendesak anggota DPR, dan perjalanan pimpinan ke daerah bersama anggota DPD dan biaya operasional dukungan staf. Memangnya dananya udah cair, kan dan aitu bakalan cair pada bulan Desember. Nah lo..
            Hemmm.. sebenarnya anggota DPD dari provinsi Jawa Timur yang terpilih itu bukan orang biasa lo, hayo kurang apa Bu ISTIBSJAROH, Pak  WASIS SISWOYO,  pak Drs. H. ABD. SUDARSONO, dan bapak Ir. SUPARTONO. Cerdik sudah pasti tapi sayangnya saya belum pernah sekalipun tahu kalau mereka maen ke kecamatan di Kota saya, hehehehe.. ngarep.
Menurut hasil penyelidikan kecil saya, DPD ya tidak bisa disalahkan 100% lo, karena memang kewenagan mereka di dalam pemutusan suatu penetapan peraturan tidak begitu kuat. Sehingga kalau jadi anggota DPD, saya akan membuat misi rahasia untuk meningkatkan kewenangan kami dalam pemutusan kebijakan, caranya ya kita tunujukan bahwa anggota DPD itu mengerti yang terbaik untuk rakyat, trus segera desak adanya amandeman UUD ke 5, agar posisi DPD dan DPR setara. Sekarang ini DPD kita kan masih lemah untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan di sidang MPR, padahal DPD merupakan Dewan Perwakilan Daerah sebagai representative dari masing-masing daerah yang diwakilinya, nah secara otomatis, mereka lebih dikenal dan dipandang oleh masyarakat daerah asalnya. Jadi mereka yang lebih mengerti keadaan dan kebutuhan masyarakat daerahnya, sehingga kalau kekusaanya diperkuat (ya seimbang lah antara DPD dan DPR) maka peraturan-peraturan yang dibuat akan lebih hemat, karena tidak menyita waktu yang lama dalam pembuatanya, lebih implementatif karena DPD yang lebih mengerti keadaan dan kebutuhan masyarakatnya dan akhirnya peraturan yang dibuat akan diterima dan dilaksanakn dengan senang hati oleh masyarakat. Enak to…
Nah kalau kayak gini, brarti anggota DPD gak boleh males-males lagi maen ke tempat-tempat terpencil, dan harapanya Dewan Perwakilan Daerah ini tahu apa yang benar-benar terjadi di desa-desa kami, nah kalau tahu keadaanya, brarti bakal berdosa kalau tidak bertindak apa-apa. Hehehee…

 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Ternyata tetep ada juga orang daerah yang mengenal anggota DPD-nya, jadi DPD semakin benar-benar menjadi wakil daerah/Provinsi,meski masih meninggalkan catatan kurangnya anggota DPD untuk melakukan kunjungan kerja ke kabupaten2 di Provinsi Jawa Timur ya...

Posting Komentar